|
|
| Adrianus Meliala Updates |
Adrianus Meliala: Hukum yang IdealSenin, 12 Juli 2010 Sumber : Majalah Bahana
Adrianus Meliala (43), kriminolog dari Universitas Indonesia, secara eksklusif membagikan beberapa poin penting seputar kekerasan yang terjadi antarremaja dilihat dari kacamata hukum. Inilah percakapannya dengan Bahana beberapa waktu lalu.
Pada kasus kerusuhan Koja kemarin, kita melihat banyak anak-anak (remaja) ikut di dalamnya…
Ini adalah bentuk perkembangan dari kenakalan anak-anak yang ketika sudah dewasa menjadi perilaku menyimpang. Selain itu, ini juga salah satu bentuk pelanggaran aturan. Ini dipandang serius karena menjadi jembatan si pelaku masuk ke dalam dunia kriminalitas. Namun, dunia remaja adalah dunia eksplorasi, dunia mencari jati diri (identitas), jadi belum punya patokan, belum punya value yang benar. Kalau dilihat dari psikologi secara internal, mereka juga belum punya self control sehingga ikut-ikutan. Alhasil mereka nggak dengar dari instingnya, justru mengikuti kata temannya. Poin lainnya, orang-orang terdekatnya adalah penentu. Keberadaan orangtua, saudara, keluarga, sangat berpengaruh kenapa dia berbuat seperti itu.
Kenakalan remaja seperti itu tampaknya sudah menjadi terjadi berulang-ulang. Sebenarnya ada apa? Apakah karena kurangnya sanksi?
Saya pribadi tidak suka jika apa-apa harus kena sanksi. Peran sanksi itu kan sebagai pengubah perilaku. Peran saksi mungkin efektif bagi orang agar tidak melakukan sesuatu, orang-orang tersebut adalah orang-orang yang tahu betul kalau berbuat ini sanksinya adalah A. Misalnya saya berbuat salah, lalu sanksinya saat itu juga, itu efektif. Tapi kalau bicara soal sanksi pidana, kita berbuat sekarang, sanksinya satu tahun lagi, tidak akan efektif. Itu justru menimbulkan masalah baru. Jadi, kalau kita mau mengubah perilaku maka seyogyanya kita membagi secara proposional, mulai dari tahap peringatan dini, seorang anak diberikan pengetahuan kognisi, apa itu perilaku jahat atau menyimpang yang menyangkut soal nilai seperti sosial, agama, etika. Ini yang berperan adalah media, termasuk koran, televisi, orangtua, lembaga-lembaga religius. Kedua, remaja juga harus diberikan mekanisme mencegah (preventif) agar dia tidak berbuat seperti itu. Misalnya ada orang yang tahu bahwa merokok tidak baik, tapi karena semua orang merokok di depan dia, tidak ada mekanisme yang membuat dia tidak merokok. Ketiga, baru bicara masalah sanksi. Sering kita tidak mengingat mekanisme awal dan tengah.
Kekerasan terjadi di kalangan educated juga, mengapa demikian?
Kalau sudah masuk pada perilaku kelompok, sebetulnya semua orang sama. Kita selalu melihat diri kita lebih baik dibanding dengan yang lain, dan itu tidak hanya terjadi pada anak-anak saja, melainkan terhadap mahasiswa, anggota DPR dan lain-lain. Jadi bukan hanya remaja, bisa siapa saja jika memiliki jiwa kelompok yang salah, maka dia bisa bertindak militan, fanatik, ujung-ujungnya brutal kepada orang lain.
Lantas, idealnya hukuman itu diberikan pada kondisi apa?
Saya kira bukan pada usianya, melainkan jenis hukuman dan proses delivery-nya. Jadi, itu suatu proses pengkondisian yang bersifat langsung. Misalnya, anak-anak diajarkan untuk memberi dan menerima dengan tangan kanan, jika dia bertindak dengan tangan kiri, langsung disentil. Kalau tunggu sampai besok baru disentil, dia tidak akan mikir hubungannya apa dengan tangan kiri dan hukuman.
Terakhir,menurut Anda bagaimana perkembangan hukum di Indonesia, apakah semakin baik?
Wah, ini mestinya dibahas satu semester kuliah. Tapi begini, di dalam hukum itu ada empat bagian : infrastruktur hukum, pelaksana hukum, subyek hukum, dan obyek hukum. Infrastruktur adalah undang-undang, peraturan pemerintah, ini sudah lengkap, masyarakat kita tidak mengalami kekosongan hukum. Pelaksana hukum adalah polisi, hakim, jaksa, pengacara. Subyek hukum, di sini hukum hanya memberatkan si pelaku, tapi tidak membahas mengenai korban kejahatan itu sendiri. Obyek hukum, formal dan materiil, dulu budgetnya rendah sekarang udah bagus. Dari keempat ini, menurut saya yang paling parah adalah pelaksana hukum.
Menutup pembicaraan, Adrianus Meliala menjelaskan bahwa penyerangan berkelompok, seperti yang terjadi akhir-akhir ini, lebih menyenangkan karena kepribadian itu menghilang. Rasa pada kelompok lebih menonjol. Ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain.
Sumber: Majalah Bahana, Juni 2010
|
|
|
|